Monday, March 31, 2008

Mendirikan Usaha Dengan Bermitra

Sering, keadaan mengharuskan seseorang mendirikan usaha dengan bermitra. Artinya, pemilik perusahaan ada lebih dari satu orang. Apakah sebabnya orang perlu bermitra, hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dan apa pula yang harus diwaspadai ?

Biasanya, kemitraan (kongsi, partnership) antara dua orang atau lebih, dibentuk berdasarkan pertimbangan- pertimbangan tentang nilai tambah yang akan diperoleh. Atau bisa juga karena kebutuhan saling isi mengisi antara pihak-pihak yang terlibat, sehubungan dengan kekurangan yang ada pada masing-masingnya. Sebagai misal, bila si A mempunyai modal (dana) tetapi tidak memiliki keahlian apapun, maka jalan keluar yang baik adalah dengan bermitra dengan si B yang menguasai pengetahuan dalam bidang tertentu serta bisa dibisniskan. Dengan begitu mereka dapat mendirikan sebuah badan usaha bersama berbasis partnership, yang persyaratannya bisa dirembuk berdasarkan persetujuan mereka berdua.

Kemitraan dewasa ini diakui oleh dunia bisnis sebagai bentuk yang paling ideal untuk berusaha. Karena, bila kerjasama bisa berjalan baik, akan diperoleh suatu kekuatan yang luar biasa, yang dikenal dengan istilah “sinergi”. Sinergi dianggap dapat memproduksi output kerja jauh lebih besar daripada yang dihasilkan orang per orang dijadikan satu. Salah satu contoh diumpamakan si A dan si B masing-masing mempunyai kemampuan yang sama dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, katakan dalam waktu 20 hari. Bila si A dan si B bekerja sama sebagai satu tim, maka pekerjaan itu akan bisa diselesaikan bukan dalam waktu 10 hari (dua kali lipat dari kapasitas semula yang 20 hari), melainkan jauh lebih cepat, misalnya 7 atau 8 hari saja. Ini menunjukkan bahwa dengan bekerja sama, timbul daya sinergistik yang menghasilkan output jauh lebih tinggi, dalam hal contoh ini menjangkau 20 - 30 %.

Keunggulan unjuk kerja dari suatu kerja sama kelompok (team work) sudah diakui oleh dunia usaha dan manajemen, sehingga sekarang, kemampuan individu dalam kerja sama kelompok menjadi semacam persyaratan. Berbagai perusahaan besar mengkampanyekan hal itu dilingkungan karyawannya secara gencar, agar dapat meningkatkan produktivitas maksimal. Slogan-slogan dari bermacam kalimat yang bisa menggugah kebersamaan, dibentangkan antara lain dengan kata-kata : “Excellence Through Teamwork” (Kesempurnaan Melalui Kerjasama Kelompok), “Teamwork Goes To Excelence” (Kerjasama Kelompok Menuju Kesempurnaan) dan lain sebagainya.

Namun demikian, perlu diingat bahwa kesempurnaan hasil hanya dapat diwujudkan kalau kerja sama dalam kelompok bisa diselenggarakan dengan baik dan harmonis. Unsur-unsur kekompakan, saling pengertian, saling percaya, bantu membantu dan bahu membahu dalam bekerja merupakan elemen-elemen pokok paling mendasar guna tercapainya sebuah kerja sama yang menghasilkan sinergi. Sinergi tidak akan muncul dalam suasana penuh ketegangan, saling curiga mencurigai dan saling menjatuhkan. Bila suasana harmonis yang menunjang hadirnya sinergi tidak dapat terbentuk, lebih baik jangan membangun kerja sama. Ingat pepatah orang-orang bijaksana : “Better to be alone than in bad company” (lebih baik sendirian dari pada ikut dalam persekutuan yang buruk).

Lingkungan perusahaan kecil adalah lingkungan sensitif. Sedikit kesalahan dapat mengakibatkan ambruknya usaha. Oleh sebab itu, dalam memilih mitra, juga perlu kehati-hatian. Ada baiknya untuk membatasi jumlah orang yang akan berpartisipasi dalam kerja sama, misalnya dua atau tiga orang maksimal. Pembatasan ini dimaksudkan untuk menekan kemungkinan terjadinya perbedaan-perbedaan pendapat yang terjadi diantara para pendiri usaha atau pemegang saham. Makin banyak orang yang terlibat dalam kerjasama, makin banyak pula perbedaan pendapat yang akan terjadi. Masalah tersebut merupakan masalah yang amat klasik, terjadi dari zaman dahulu sampai sekarang. Menurut pengamatan penulis secara kasar, kira-kira 60% lebih perusahaan kecil yang hancur, disebabkan oleh terjadinya perselisihan faham antar para pemiliknya.

Perselisihan akan semakin mudah untuk terjadi, bila para pendiri atau para pemegang saham banyak menduduki posisi-posisi eksekutif, yaitu jabatan yang menjalankan roda perusahaan sehari-hari, seperti direksi atau manajemen top. Untuk meminimalkan kemungkinan- kemungkinan buruk seperti di atas, perlu pengaturan yang lebih antisipatif. Pertama, perlu dimengerti oleh semua pihak, bahwa untuk mengemudikan sebuah kapal, tidak mungkin ada 2 orang nakhoda atau lebih. Demikian juga dengan sebuah negara, tidak mungkin ada 2 orang presiden.

Bisa dibayangkan bila hal itu terjadi, 2 orang nakhoda yang tidak sepaham saling berebut mengendalikan kemudi. Pasti tak ayal lagi kapal akan bergerak tak tentu arah, terhuyung-huyung oleng tak keruan dan pada akhirnya akan menabrak karang serta tenggelam. Inginkah kita seperti itu ? Mendirikan perusahaan bersama hanya untuk berselisih dan kemudian runtuh sebelum berkembang ?

No comments: